Back to Homepage

Survey Wilayah Bebas Korupsi / Zona Integritas

Berikut adalah Survey yang ditujukan untuk menilai, apakah Balai Labkes PAK sudah layak untuk masuk kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Periode Tahun 2024

  • Kami meminta pendapat Bapak/Ibu mengenai beberapa hal terkait kualitas dan integritas pemberian pelayanan pada unit layanan ini.
  • Berilah nilai antara 1-6 pada setiap pernyataan. Semakin besar nilainya, Bapak/Ibu semakin setuju dengan pernyataan tersebut.
  • Harap pastikan bahwa Bapak/Ibu yakin dengan jawaban yang akan dikirim, karena survey hanya bisa diisi sekali dan tidak dapat diubah.
  • No. HP atau email yang sama tidak dapat digunakan kembali dalam periode dan instansi yang sama.
  • Tanda * wajib diisi

    Nama*
    No HP (Terdaftar Whatsapp)*
    E-Mail*
    Produk Layanan* Patologi Klinik (Darah, urine, dll)
    Kimia Kesehatan (Air, Udara, Makanan, dll)
    Pengujian Alat Kesehatan
    Pendidikan dan Pelatihan (Magang, OJT, dll)

    BLOK I KUALITAS PELAYANAN

    Pada bagian ini kami akan meminta pendapat Bapak/ibu mengenai beberapa hal terkait kualitas pemberian pelayanan pada unit layanan ini. Berilah nilai Bintang antara 1-6 pada setiap pernyataan, dimana semakin banyak bintang menunjukkan bahwa Bapak/Ibu semakin setuju bahwa kualitas pelayanan pada unit layanan ini semakin baik.

    Pertanyaan

      1. Informasi Pelayanan pada unit layanan ini tersedia melalui media elektronik maupun non elektronik *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah sistem informasi pelayanan selalu tersedia dan dapat menjawab kebutuhan pengguna layanan, sistem informasi pelayanan mudah digunakan, serta sistem informasi pelayanan memiliki fasilitas interaktif dan FAQ.

    Nilai:
             

      2. Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan unit layanan ini *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah informasi persyaratan layanan dapat dipahami dengan jelas dan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan, serta penerapan persyaratan pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

    Nilai:
             

      3. Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit layanan ini mudah diikuti/dilakukan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah informasi prosedur/alur layanan dapat dipahami dengan jelas dan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan, serta penerapan prosedur/alur pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

    Nilai:
             

      4. Jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima Bapak/Ibu sesuai dengan yang ditetapkan unit layanan ini *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah informasi jangka waktu penyelesaian pelayanan dapat dipahami dengan jelas, jangka waktu penyelesaian pelayanan tersebut wajar, dan jangka waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan.

    Nilai:
             

      5. Tarif/Biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan ini sesuai dengan tarif/biaya yang ditetapkan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah informasi biaya pelayanan dapat dipahami dengan jelas dan biaya pelayanan yang dibayarkan sesuai dengan yang diinformasikan, termasuk apabila biaya pelayanan diinformasikan gratis memang benar tidak dilakukan pembayaran.

    Nilai:
             

      6. Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online yang disediakan unit layanan ini memberikan kenyamanan/mudah digunakan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online sudah mempermudah proses pelayanan, meringkas waktu dan hemat biaya.

    Nilai:
             

      7. Petugas pelayanan/sistem pelayanan online pada unit layanan ini merespon keperluan Bapak/Ibu dengan cepat *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah petugas mampu memberikan respon pelayanan dengan cepat kepada pengguna layanan baik melalui tatap muka langsung, maupun melalui aplikasi layanan daring, petugas mudah dikenali (memakai seragam, tanda pengenal, dll.), petugas melayani dengan ramah (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun).

    Nilai:
             

      8. Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses *

    Pernyataan ini disampaikan untuk melihat apakah sarana layanan konsultasi dan pengaduan beragam (tempat konsultasi dan pengaduan/hotline/call center/media online), prosedur untuk melakukan konsultasi dan pengaduan mudah, respon konsultasi dan pengaduan cepat serta tindak lanjut proses penanganan konsultasi dan pengaduan jelas.

    Nilai:
             

    BLOK II PERSEPSI ANTI KORUPSI

    Pada bagian ini kami akan meminta pendapat Bapak/ibu mengenai beberapa hal terkait perlaku petugas pelayanan yang menyimpang pada unit layanan ini. Berilah nilai Bintang antara 1-6 pada setiap pernyataan, dimana semakin banyak bintang menunjukkan bahwa Bapak/Ibu semakin setuju bahwa tidak terdapat penyimpangan pelayanan pada unit layanan ini.

      9. Tidak ada Diskriminasi Pelayanan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada petugas yang memberikan pelayanan secara khusus atau membeda-bedakan pelayanan karena faktor suku, agama, kekerabatan, almamater, dan sejenisnya

    Nilai:          

      10. Tidak ada Kecurangan Pelayanan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada Petugas yang memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengindikasikan kecurangan, seperti penyerobotan antrian, mempersingkat waktu tunggu layanan di luar prosedur, pengurangan syarat/prosedur, pengurangan denda, dll.

    Nilai:          

      11. Tidak Menerima Imbalan *

    Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada Petugas yang menerima/bahkan meminta imbalan uang untuk alasan administrasi, transpor, rokok, kopi, dil di luar ketentuan, pemberian imbalan barang berupa makanan jadi, rokok, parsel, perhiasan, elektronik, pakaian, bahan pangan, dll. di luar ketentuan, pemberian imbalanfasilitas berupa akomodasi (hotel, resort perjalanan/jasa transport, komunikasi, hiburan, voucher belanja, dll.) di luar ketentuan.

    Nilai:          

      12. Tidak ada Pungutan Liar *

    Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada Petugas yang melakukan pungli, yaitu permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan di luar tarif resmi (Pungli bisa dikamuflasekan melalui berbagai istilah seperti \"uang administrasi\", \"uang rokok\", \"uang terima kasih\", dsb.).

    Nilai:          

      13. Tidak ada Percaloan atau Perantara tidak resmi *

    Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada praktik percaloan (Pihak yang melakukan percaloan dapat berasal dari oknum pegawai pada unit layanan ini, maupun pihak luar yang memiliki hubungan/atau tidak memiliki hubungan dengan oknum pegawai).

    Nilai:          

    BLOK III PERILAKU PENYIMPANGAN PELAYANAN

    Pada bagian ini kami akan meminta pendapat Bapak/ibu mengenai beberapa hal tentang evaluasi dan perbaikan pelayanan pada unit layanan ini. Silahkan jawab pada setiap pernyataan sesuai yang dialami oleh bapak / ibu

    1. Sebelum menjawab survei ini, apakah ada pegawai/pejabat pada unit layanan ini yang mengarahkan Bapak/Ibu untuk memberikan jawaban yang bagus-bagus/baik-baik saja? *

    Ya     Tidak

    2. Bagaimana penlilaian Bapak/ Ibu terhadap pilihan dibawah ini yang perlu diperbaiki pada unit layanan ini? (boleh lebih dari 1 pilihan) *

    Kebijakan Pelayanan Profesionalisme SDM
    Kualitas Sarana Pra Sarana Sistem Informasi dan Pelayanan Publik
    Konsultasi dan Pengaduan Penghilangan Praktik Diluar Prosedur
    Penghilangan Praktik Pungli Penghilangan Praktik Percaloan
    Tidak ada yang perlu diperbaiki

    INOVASI

    Apakah Saudara merasakan adanya perbaikan dalam pelayanan publik saat ini dibandingkan terakhir kali Anda dilayani?

    Ya       Tidak       Tidak Tahu


    Temukan juga kami di

    kirim Pesan Whatsapp

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.