Breaking News
- PENUTUPAN PENDAFTARAN REKRUTMEN TENAGA KALIBRASI DAN SAMPLING
- Pengumuman Libur Cuti Bersama Imlek 2023
- REKRUTMEN TENAGA KALIBRASI DAN SAMPLING
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV (Oktober- Desember) 2022
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III (Juli - September) 2022
- Aplikasi Android Satu Lapak
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II (April - Juni) 2022
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2022
- Pendampingan Persiapan WBK
- Maklumat Pelayanan
- KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI BALAI LABKES DAN PAK PROVINSI JAWA TENGAH
- Pelaksanaan PME-R 2022
- Jadwal Pelaksanaan PME-R 2022
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) SEMESTER II 2021
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) SEMESTER 1 2021
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) 2020
- Internalisasi Pembangunan Zona Integritas
- Peningkatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
- Kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
- In House Training Teknik Audit Internal ISO 9011:2018
- Pemantapan Mutu Eksternal Regional 2020
- MOBILE COMBAT PCR COVID- 19
- Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Tengah
- Remote Assesment Akreditasi ISO/IEC 17025:2017
- Protokol \\\"New Normal\\\" Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan dan
- Pekerja Migran Indonesia Jalani Rapid Test Covid-19 di Bandara International Ahmad Yani Semarang
- Posko Tanggap Covid-19 Balabkes Dan PAK Siap Berkontribusi Dalam Pencegahan Penularan Virus Corona
- HASIL KEGIATAN “SERVICE EXCELENCE” DI LABKES PROV. DKI JAKARTA DAN LABKESDA KOTA TANGERANG
- TALKSHOW DAN DIALOG INTERAKTIF DI RADIO KISS 103,2 FM
- PERTEMUAN TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN PERAN LABORATORIUM DALAM PERCEPATAN ELIMINASI TB DAN MALAR
- PELATIHAN IN HOUSE TRAINING K3 LABORATORIUM KESEHATAN
- MEDICAL CHECK UP BAPELKES KEMENKES (BAPELKES SEMARANG DAN SALAMAN)
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM)
- PENYULUHAN KESEHATAN PADA PASIEN
- Peresmian Mushola An-Nur
- KEGIATAN KAMPANYE GEMERLAB HKN KE 55 DI MAN 1 KOTA SEMARANG
- Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Petugas Sampling
- Rekrutmen PTT Tenaga Sampling
- Pemantapan Mutu Eksternal Regional 2019
- Lanching Pelayanan Pengujian Alat Kesehatan
- Akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan
- Gemerlab Bersama "5 NG"
- Tour de Lab Labkesda Provinsi Jambi
- Cek Up Haji Tahap 2
- RESERTIFIKASI LABORATORIUM BSL2+ DARI WHO
- Medical Check Up BAPELKES Semarang/ Salama
- Pengujian Alat Kesehatan
- EKG dan Radiologi
- Mikrobiologi
- Kimia Kesehatan
- Laboratorium Kesehatan
- Patologi Klinik
- Pemantapan Mutu Eksternal - Regional Tahun 2018
- Pemantapan Mutu Eksternal - Regional Tahun 2017
- Struktur Organisasi
- Visi, Misi dan Motto
- Sejarah Balai Labkes PAK
Protokol \\\"New Normal\\\" Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan dan

Keterangan Gambar : New Normal dimulai dengan kebiasaan baru seperti cuci tangan sebelum melakukan kegiatan
WHO telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah pandemi. Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meluas lintas wilayah dan lintas negara. Walaupun beberapa negara sudah mulai pulih akan tetapi beberapa ahli menyatakan pandemi COVID-19 akan berlangsung lama karena belum ditemukannya vaksin ataupun obat.
Meskipun demikian tidak selamanya masyarakat harus hidup dalam masa karantina, aktifititas harus dimulai dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1332 tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah, Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah protokol kesehatan sebagai berikut:
Prosedur Masuk Kantor bagi pegawai dan tamu
Mewajibkan penggunaan masker bagi pegawai dan tamu
Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki kantor & Mengatur jarak aman antar pegawai minimal 1 (satu) meter pada saat melakukan antrian pemeriksaan suhu tubuh, masuk ruangan kerja/ruang rapat maupun pulang kerja.
3. Melakukan Pengukuran dan pencatatan nama, alamat suhu tubuh pengunjung /tamu.
Perkantoran
Tersedia alat pengukur suhu tubuh, tersedia face shield bagi petugas pengukur suhu badan pegawai/tamu, tersedia air dan sabun pencuci tangan / hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% serta Memasang petunjuk tata cara mencuci tangan
Pendaftaran, kasir dan customer service
Petugas memakai sarung tangan, face shielddan masker, & tersedia Sekat transparan/tembus pandang antara pengunjung dengan petugas.
Tersedia kursi tunggu dengan memperhatikan jaga jarak & Tersedia pintu masuk dan keluar terpisah.
Pelayanan pasien :
- Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) level 2 yang terdiri dari masker, sarung tangan, gown, face shield.
Ruang sampling di desinfeksi setiap selesai pengelolaan specimen
Aktifitas Kantor
Setiap pegawai menempati meja dan kursi masing-masing serta berjarak minimal 1 (satu) meter.
Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis (menggunakan disinfektan) dengan melakukan pembersihan secara berkala terutama pada handel pintu dan tangga, tombol lift dan ruangan lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area umum dan fasilitas umum lainnya.
Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
Memasang pesan-pesan kesehatan.
Membatasi jumlah peserta dalam pertemuan/rapat rutin di kantor
Melakukan pertemuan/rapat dengan metode video conference atau zoom meeting
Tempat ibadah
Menggulung karpet mushola, Menggunakan alat sholat pribadi, Menjaga jarak shaf sholat, Melakukan desinfeksi mushola pada pagi dan sore hari
Upaya protokol kesehatan telah kami lakukan sesuai prosedur yang ada guna pencegahan penularan COVID-19. Bagi masyarakat harap mentaati protokol kesehatan, jaga kesehatan.
Protokol kesehatan dapat di lihat pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.