- PENUTUPAN PENDAFTARAN REKRUTMEN TENAGA KALIBRASI DAN SAMPLING
- Pengumuman Libur Cuti Bersama Imlek 2023
- REKRUTMEN TENAGA KALIBRASI DAN SAMPLING
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV (Oktober- Desember) 2022
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III (Juli - September) 2022
- Aplikasi Android Satu Lapak
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II (April - Juni) 2022
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2022
- Pendampingan Persiapan WBK
- Maklumat Pelayanan
- KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI BALAI LABKES DAN PAK PROVINSI JAWA TENGAH
- Pelaksanaan PME-R 2022
- Jadwal Pelaksanaan PME-R 2022
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) SEMESTER II 2021
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) SEMESTER 1 2021
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM) 2020
- Internalisasi Pembangunan Zona Integritas
- Peningkatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
- Kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
- In House Training Teknik Audit Internal ISO 9011:2018
- Pemantapan Mutu Eksternal Regional 2020
- MOBILE COMBAT PCR COVID- 19
- Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Tengah
- Remote Assesment Akreditasi ISO/IEC 17025:2017
- Protokol \\\"New Normal\\\" Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan dan
- Pekerja Migran Indonesia Jalani Rapid Test Covid-19 di Bandara International Ahmad Yani Semarang
- Posko Tanggap Covid-19 Balabkes Dan PAK Siap Berkontribusi Dalam Pencegahan Penularan Virus Corona
- HASIL KEGIATAN “SERVICE EXCELENCE” DI LABKES PROV. DKI JAKARTA DAN LABKESDA KOTA TANGERANG
- TALKSHOW DAN DIALOG INTERAKTIF DI RADIO KISS 103,2 FM
- PERTEMUAN TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN PERAN LABORATORIUM DALAM PERCEPATAN ELIMINASI TB DAN MALAR
- PELATIHAN IN HOUSE TRAINING K3 LABORATORIUM KESEHATAN
- MEDICAL CHECK UP BAPELKES KEMENKES (BAPELKES SEMARANG DAN SALAMAN)
- SURVEI KEPUASAN MASAYARAKAT (SKM)
- PENYULUHAN KESEHATAN PADA PASIEN
- Peresmian Mushola An-Nur
- KEGIATAN KAMPANYE GEMERLAB HKN KE 55 DI MAN 1 KOTA SEMARANG
- Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Petugas Sampling
- Rekrutmen PTT Tenaga Sampling
- Pemantapan Mutu Eksternal Regional 2019
- Lanching Pelayanan Pengujian Alat Kesehatan
- Akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan
- Gemerlab Bersama "5 NG"
- Tour de Lab Labkesda Provinsi Jambi
- Cek Up Haji Tahap 2
- RESERTIFIKASI LABORATORIUM BSL2+ DARI WHO
- Medical Check Up BAPELKES Semarang/ Salama
- Pengujian Alat Kesehatan
- EKG dan Radiologi
- Mikrobiologi
- Kimia Kesehatan
- Laboratorium Kesehatan
- Patologi Klinik
- Pemantapan Mutu Eksternal - Regional Tahun 2018
- Pemantapan Mutu Eksternal - Regional Tahun 2017
- Struktur Organisasi
- Visi, Misi dan Motto
- Sejarah Balai Labkes PAK
Lanching Pelayanan Pengujian Alat Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menandatangani piagam dirilisnya pelayanan Pengujian Alat Kesehatan di Balai Labkes dan PAK Provinsi Jawa Tengah
SEMARANG – Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, telah resmi dibuka untuk pelayanan pengujian alat kesehatan. Ini menyusul diresmikan oleh kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bapak dr. Yulianto Prabowo, M.Kes bersama ibu Kepala Balai Labkes dan PAK Provinsi Jawa Tengah ibu Riptieni Tri Lutiarsi, S.KM, M.Kes dengan penandatanganan peresmian piagam pelayanan Pengujian Alat Kesehatan. Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No. HK.02.02/I /1484/20192019 Tentang Izin Operasional Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan.
Pada acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Seluruh Puskesmas di Kota Semarang. Diharapkan kedepannya seluruh alat kesehatan milik Fasyankes baik pemerintah maupun swasta dapat melakukan pengujian alat kesehatan di Balai Labkes dan PAK Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan Kementerian Kesehatan No.54 Tahun 20115 menyebutkan bahwasanya setiap alat kesehatan harus dilakukan pengujian dan kalibrasi secara berkala minimal 1x dalam 1tahun oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Instansi Pengujian Alat Kesehatan. Adapun beberapa nama alat-alat kesehatan yang dapat dilakukan pengujian/kalibrasi diantaranya, Lampu Operasi, Light Source, Examination Lamp & Head Lamp, Blood Pressure Monitor, Centrifuge, Electrocardiograph (ECG), Pulse Oximetri/SPO2 Monitor, Stirrer, Laboratorium Rotator, Anak Timbangan Maximal 200 mg, Timbangan Bayi Mekanik/Digital, Sphygmomanometer/Tensimeter, Suction pump, Mikropipet Variable/Multi Chanel, Mikropipet Fixed, Pipet, Gelas Ukur, Timbangan Dewasa Mekanik/Digital, Bed Side Monitor/Pasien Monitor. Dengan pada tahun selanjutnya terdapat penambahan kemampuan pengujian alat kesehatan yang dapat dilayani. (Tim Promkes/Fi)